Pacaran di Kota langsa Kian Terbuka - SanStrore

SanStrore

Hijab - Fashion - Aksesoris

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 15 Januari 2020

Pacaran di Kota langsa Kian Terbuka

Ilustrasi by : google
Langsa - Akibat Kurangnya Penerapan pemberlakuan jam malam yang telah di terapkan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa. Sehingga menimbulkan Perselisihan antara keresahan masyarakat terhadap pasangan yang bukan mahramnya yang kerap kali Berkeliaran hingga malam hari. Senin, (12/01/20).

Masalah sosial yang menimbulkan keprihatinan, terutama di kalangan Dinas Syariat Islam sendiri terkait remaja yang terlalu bebas keluar di malam hari. Akibatnya, nilai-nilai agama, budaya dan sosial yang dulu sangat ketat, kini terasa semakin mengendur dan bahkan lepas dari kendali. hubungan antara lawan jenis, terutama remaja. Pacaran, bukanlah budaya orang Aceh yang kian terbuka di kota langsa. 

Masyarakat Kota Langsa Abdurrahman Mengatakan saat di temui jurnalis “saya melihat beberapa remaja yang pacaran yang bukan mahramnya keluar berbocengan keliling-keliling kota langsa. Kenyataan ini sering kita lihat di berbagai setiap sudut kota maupun di tribun kota langsa tampak berbagai sepasang ke kasih yang sedang asyik bercanda dan duduk bersantai hingga larut malam. Ujarnya

“Ketika berboncenganpun saya lihat kemesraan yang terjadi, Bahkan melebihi orang yang sudah menikah, beraninya mereka melakuan itu di depan umum. Saat ini, memang terasa semakin terbuka. Mereka bahkan tidak terkena sanksi hukum jinayat.” Tegasnya

Hasnah (22) juga mengatakan “Bahwa perbuatan seperti  pacaran itu, sudah melanggar aturan Qanun yang berlaku di Aceh yang berlandaskan hukum syariat islam, apalagi sampai keluar hingga larut malam. Saya melihat, yang banyak melanggar itu ialah anak-anak di bawah umur dan para pelajar, kurangnya pengawasan orang tua juga menjadi salah satu faktor yang membuat mereka keluar hingga tengah malam”. Ujarnya 

Saya berharap seharusnya dari pihak Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah segera melakukan penertiban terhadap pemuda pemudi yang masih berada di area kota langsa. Agar tradisi dan budaya, yang selama ini berjalan tidak lagi hilang di karenakan adanya perbuatan-perbuatan yang di lakukan oleh generasi muda pada saat ini”.Tambahnya

Tarbawi alias (TB) Anggota Wilayatul Hisbah Kota langsa mengungkapkan “Apabila kami mendapatkan mereka yang bukan mahramnya dan perempuan yang keluar yang telah melanggar hukum Syariat Islam di atas jam 10 malam, Maka kami akan melakukan mengamankan merekan yang telah melanggar.” Ungkapnya

Selain itu, Kami akan melakukan pembianaan serta pemangilan orang tua, apabila terkena razia oleh anggota WH.  Ketika tidak dapat kami bina, maka kami menyerahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk di proses lebih lanjut. Ada juga sebagian dari mereka yang enggan kami proses dan memberontak dengan paksa. Maka kami melakukan tindakan dengan cara yang baik. Akan tetapi pernah terjadi  kesalahpahaman anatara masyarakat dengan aparatur WH.

Sambungnya, “Kami juga melihat kadang kala  masih ada yang keluar hingga jam 4 malam, yang dapat mengganggu kenyaman masyarkat. Kami juga berupaya melakukan rapat oleh Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) seperti kapolsek, Babinsa, Guechik, tuha peut, untuk bekerjasama mendukung kegiatan yang kami lakukan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar